Idealisa Masyrafina – Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pandemi Covid-19 juga menjadi ancaman bagi laut. Kini, banyak ditemukan limbah masker sekali pakai yang ditemukan di lautan.
Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mengurangi limbah laut minimal 70 persen pada 2025 atau empat tahun lagi dari sekarang. Adapun target jangka panjang pada 2040 yakni terbebas penuh dari sampah plastik.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan laporan International Coastal Cleanup 2018, dari total jenis sampah yang terkumpul sebesar 20.824.689, sampah puntung rokok menempati posisi pertama dengan jumlah 2.412.151.
Sementara sisanya adalah sampah pembungkus makanan dan sampah plastik berupa botol minuman, kantong keresek, sedotan plastik, wadah plastik, tutup minuman plastik dan styrofoam.
“Yang harus kita lakukan dalam menangani sampah antara lain mengurangi penggunaan produk sekali pakai (reduce), menggunakan ulang (reuse), dan mendaur ulang (recycle),” ujar Yusuf dalam webinar Creativetalk Pojok Literasi, Ahad (26/9).
Menurutnya, perlu ada perubahan dalam mindset masyarakat bahwa laut bukanlah tempat membuang sampah.
“Kita juga perlu mendukung dan turut serta dalam gerakan penghentian dan pencegahan produk-produk sekali pakai (refuse), dan perubahan mindset masyarakat bahwa laut bukan keranjang sampah (rethink),” kata Yusuf.
Menurut Co-Director of the Korea-Indonesia Marine Technology Cooperation Research Center (MTCRC), Dr. Hansan Park, penyelesaian masalah limbah laut harus berfokus pada manajemen limbah yang saat ini masih belum optimal di Indonesia.
“Ini bukan hanya masalah limbah laut, ini dimulai dari kebiasaan masyarakat lalu juga dalam manajemen limbah, dan daur ulang (recycling) limbah,” ujar Dr. Hansan Park dalam workhop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia, Selasa (28/9).
MTCRC adalah pusat penelitian maritim bersama antara Republik Korea dan Indonesia. Didirikan pada 2018, lembaga ini telah melaksanakan berbagai kegiatan riset dan penelitian di bidang maritim di Indonesia.
MTCRC sebagai pelaksana kegiatan penelitian dan survei, diperkuat oleh tim peneliti dari Korea dan Indonesia. Pemerintah Korea diwakilkan oleh KIOST (Korea Institute of Ocean Science and Technology), sementara Indonesia diwakilkan oleh peneliti dari ITB (Institut Teknologi Bandung).
Dr. Hansan Park menjelaskan, terkait dengan limbah laut, lembaga ini telah melakukan berbagai riset, yakni studi literatur tentang karakteristik emisi limbah laut, perancangan model numerik untuk analisis sebaran dan hanyut sampah laut, dan survei dasar dari area laut yang sebenarnya dari area limbah laut utama.
Dalam pelaksanaan program untuk mengatasi limbah laut, MTCRC melalui local community support juga telah melaksanakan gerakan bersih pantai di Cirebon yang mengikutsertakan berbagai elemen masyarakat. Sekitar 1 ton sampah berhasil dikumpulkan dari kegiatan ini.
Sumber: https://www.republika.co.id/berita/r050l1368/indonesia-target-bebas-sampah-plastik-pada-2040