Adhitya Ramadhan – Kompas
Korea Selatan meneguhkan komitmennya pada perubahan iklim setelah parlemen negara ini mengesahkan undang-undang yang mengamanatkan pemangkasan 35 persen emisi gas rumah kaca pada 2030, 1 September 2021. Regulasi ini menjadi pembuka jalan menuju ambisi sebagai negara karbon netral 2050.